Organisasi berdiri dengan tujuan untuk mempersatukan perbedaan menjadi persamaan, sehingga tercapailah suatu tujuan tertentu.
Contoh Organisasi :
- Organisasi Keluarga
- Organisasi Sekolah
- Organisasi Universitas
- Organisasi Negara
Terdapat 2 tipe organisasi, diantaranya :
1. Organisasi Formal
organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan kekuasaan, otoritasnya dan tanggung jawabnya serta memiliki kekuatan hukum.
2. Organisasi Informal
organisasi yang bahkan bisa terbentuk karena ketidak sengajaan, hanya tempat berkumpul, dan tidak mempunyai hukum tertentu.
Hukum yang mengatur tentang organisasi :
- UUD 1945 pasal 28 ayat 2
- UUD 1945 pasal 33 ayat 1
No comments:
Post a Comment