Dengan memiliki banyak perbendaharaan kata, kita dapat
menyampaikan dengan mudah apa yang menjadi gagasan kita, dan juga dapat mudah
dimengerti oleh pendengar/pembacanya. Namun, alangkah lebih baik apabila kita
menggunakan pilihan kata yang tepat dan sesuai. Pemilihan kata seperti ini
dapat disebut sebagai diksi. Kata merupakan salah satu
unsur dasar bahasa yang sangat penting. Dalam memilih kata-kata, ada dua
persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
- Ketepatan : dapat mengungkapkan apa yang
ingin kita ungkapkan;
- Kesesuaian : kecocokan antara kata-kata
dengan kesempatan dan keadaan
Ketepatan pilihan kata berkenaan dengan apakah kata yang
digunakan sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang lain
antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca. Adapun yang
berkenaan dengan kesesuain pilihan kata, apakah kata yang digunakan tersebut
tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang diajak berbahasa.
Selain itu, penulis juga perlu mempelajari tentang masalah makna dan relasi makna :
Makna sebuah kata
/ sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun
makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.
Makna Leksikal : makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil
observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan
timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal
: untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk
menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti
kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak
buku”.
2.
Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial
perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka
kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh
kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata
bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan
kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3.
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif
adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah
leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih
kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif adalah: makna lain
yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa
orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada
contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa
yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki
konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan
ramping.
4.
Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual
adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau
asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang
berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki
sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu
yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci /
kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
5.
Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata,
walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam
kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau
sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang
ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang
berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan. Makna istilah
memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu
karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan
tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang
hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu
perkara.
6.
Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud
dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun
kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya
maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan,
kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna
dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna
pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut
dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan
dalam peribahasa
7.
Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah
kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri
malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Fungsi dari diksi antara lain :
- Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
- Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
- Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
- Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
No comments:
Post a Comment